www.kompas.com
Konferensi pers mengenai pemusnahan uang palsu oleh Bank Indonesia, Rabu (26/7/2017). Dalam foto tersebut, (dari kiri ke kanan) Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigjen (Pol) Agung Setya Imam Effendi, Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Suhaedi, dan Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya Kejaksaan Agung Susilo. (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+