www.kompas.com
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) berbincang dengan sejumlah pengusaha beras saat menggelar pertemuan tertutup di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Jumat (28/7/2017). Pertemuan tertutup tersebut membicarakan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang penetapan harga acuan. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+