Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana rapat kreditur dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).
(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+