www.kompas.com
Suasana rapat kreditur dalam perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+