Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Rapat kreditur perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel, di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).
(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+