www.kompas.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghadiri sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (27/11/2017).(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+