Meterai tempel palsu harga Rp 6.000 yang disita Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Mei 2016. Pada Rabu (25/5/2016), polisi merilis pengungkapan kasus peredaran meterai tersebut di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.(KOMPAS.com/Nursita Sari)