www.kompas.com
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Jamdatun dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk., PT Rajawali Nusantara lndonesia (Persero), dan PT TASPEN (Persero), serta Kejaksaan Tinggi Lampung dengan PT PGN (Persero) Tbk. terkait masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, Kamis (5/4/2018).(Dok. Humas PGN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+