www.kompas.com
Suasana Penandatanganan Akta Perjanjian Surat Berharga Perpetual antara PT PP (Persero) Tbk dengan Ciptadana Asset Management di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2018).(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+