www.kompas.com
Barang bukti dan tersangka pada kasus penyelundupan 68 kg katinon dan 15.487 pil ekstasi di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Senin (28/5/2018).(KOMPAS.com/Mutia Fauzia)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+