www.kompas.com
Suasana tidak adanya aktivitas bongkar muat di terminal peti kemas Koja milik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) selama aksi mogok kerja yang dilakukan serikat pekerja JICT di Jakarta, Kamis (3/8). Sebanyak 650 pegawai JICT melakukan mogok kerja terkait perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan, sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+