Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso bersama Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto saat menjelaskan bahaya balon udara dalam penerbangan di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Minggu (17/6/2018).(KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA)