Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah Indonesia telah memasukkan pengaturan terkait pekerja anak ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
(Dok. Humas Kemenaker)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+