www.kompas.com
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, pemerintah Indonesia telah memasukkan pengaturan terkait pekerja anak ke dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan(Dok. Humas Kemenaker)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+