www.kompas.com
Femi mengaku kaget karena dirinya mendapatkan uang santunan Kecelakaan Keja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJSTK Rp182 juta setelah suaminya meninggal dunia(KOMPAS.COM/ HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+