www.kompas.com
Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi saat melepasliarkan kembali benih lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp 13,6 miliar yang hendak diselundupkan, di Perairan Pulau Abang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/8/2018). Berawal dari laporan warga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura melalui jalur laut dari Batam.(KOMPAS.com/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+