Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang putusan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).
(KOMPAS.com /MURTI ALI LINGGA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+