www.kompas.com
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang putusan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Jasa (Kospin Jasa) di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).(KOMPAS.com /MURTI ALI LINGGA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+