Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Diah Anggraini, pekerja migran Indonesia di Yordania selama 12 tahun kehilangan kontak dengan keluarganya dan tidak memperoleh hak-hak sebagai pekerja.
(Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+