Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Gaji PNS Segera Cair

Kompas.com - 17/02/2009, 18:18 WIB

JAKARTA, SELASA — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 15 persen akan segera cair. Selain itu, PNS juga akan menerima gaji ke-13. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani seusai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).

"Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mulai 2009 dilakukan kenaikan gaji 15 persen dan gaji ke-13," kata Menkeu.

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008 mengenai kenaikan gaji PNS telah diteken 4 Februari lalu. Menurut Menkeu, PP tersebut hanya menjalankan amanat APBN. Setelah PP disahkan, PNS dapat menerima kenaikan gaji di tahun 2009.

"PP itu hanya menjalankan APBN. PNS memang mendapatkan angka kenaikan sebesar itu sejak tahun 1996," kata Menkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com