Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan: Remunerasi Tingkatkan Produktivitas

Kompas.com - 30/05/2009, 12:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Remunerasi atau pemberian dana tunjungan khusus diperlukan guna meningkatkan produktivitas dan kinerja pada badan instansi pemerintahan.

"Keadilan memang ada, tapi tidak secara otomatis, remunirasi itu hanya diberikan kepada pegawai yang mempunyai kinerja yang bagus. Ini adalah salah satu strategi reformasi birokrasi," ujar Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara  Taufiq Efendi seusai acara Peringatan Hari Jadi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Sabtu (30/5).

Taufiq menuturkan, dirinya telah menandatangani usulan remunerasi di tubuh BPKP. "Remunerasi telah dilakukan pada beberapa instansi pemerintahan. Misalnya BPK, Mahkamah Agung, sekarang akan diterapkan di BPKP, TNI/Polri dan kejaksaan," ujar dia.

Taufiq menjelaskan, remunerasi adalah salah satu bentuk tanggung jawab BPKP sebagi lembaga pengawas. Kita sebagai lembaga pengawas tidak hanya mencatat, dan juga tidak mencari kesalahan," ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, sebelum melakukan remunerasi, harus dilakukan job analisa, job grading, personnel assessment dan menentukan batas waktu kapan remunerasi harus diselesaikan. Dengan remunerasi, dia mengatakan, maka kebocoran pada kas negara dapat dikurangi dan menambah pemasukan negara.

Selain itu, menurutnya, sistem remunerasi dapat menciptakan persaingan yang positif antarkaryawan. "Akan terlihat sekali, mana karyawan yang rajin, dan mana yang pemalas, mana karyawan yang mau belajar, mana juga yang tidak. Dengan begitu, pegawai akan terpacu untuk mengembangkan dirinya," pungkas Taufiq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com