Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib "Cessie" Bank Bali di Tangan Menkeu

Kompas.com - 29/06/2009, 07:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib dana cessie Bank Bali (sekarang Bank Permata) kini berada di tangan Menteri Keuangan. Sebab, Kejaksaan Agung memutuskan akan tetap mengeksekusi dana hak tagih piutang sebesar Rp 546 miliar itu.

Rencananya, Senin (29/6) ini, Kejaksaan akan mengeksekusi dana cessie di Bank Permata itu. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang bertugas mengambil uang itu. Sesuai putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) dua pekan lalu, uang itu diambil untuk negara.

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, eksekusi ini sesuai putusan PK MA terhadap terpidana Direktur PT Era Giat Prima Djoko Soegiarto Tjandra dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin. "Jaksa hanya bertindak sebagai eksekutor," katanya, Minggu.

Setelah diambil, Kejaksaan akan menyetorkan uang itu ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak. Selanjutnya, Menteri Keuangan akan menentukan nasib uang itu. "Apakah ada tawar-menawar antara Bank Permata dan Menkeu atau bagaimana," kata Hendarman. Artinya, bisa saja uang itu akan disimpan lagi ke Bank Permata.

Kendati terikat pada putusan PK tersebut, secara halus, Bank Permata menolak memberikan uang itu. Alasannya, berdasarkan putusan PK dalam perkara lain, MA menyatakan bahwa dana cessie itu adalah milik Bank Permata.

Karena itu, pengacara Bank Permata, Luhut MP Pangaribuan, berharap, Kejaksaan memberikan penghargaan yang sama terhadap putusan MA yang lain. Jika tetap memaksakan mengeksekusi dana cessie itu, Luhut menilai, Kejaksaan tak menghormati putusan MA juga soal cessie ini. "Selain mengeksekusi, jaksa juga harus memberikan perlindungan hukum atas hak kami," katanya. (Diade Riva Nugrahani/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com