Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Health Indonesia untuk Askes Komersial

Kompas.com - 23/07/2009, 17:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Askes bertransformasi dengan membentuk anak perusahaan yang diberi nama PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia. Ini merupakan tahapan baru dan sangat mendasar bagi PT Askes karena memisahkan kegiatan lini bisnis asuransi kesehatan/Askes komersial dari kegiatan lini bisnis asuransi kesehatan sosial.

“Orang sering mengindentikkan Askes komersial dengan Askes sosial. Dengan pemisahan ini Askes komersial tidak terbebani oleh Askes sosial. Kini sudah ada dua badan yang berbeda yang fokus dengan program masing-masing,” kata Direktur Utama PT Askes I Gede Subawa di Jakarta, Kamis (23/7).

Menurut I Gede Subawa, transformasi di Askes perlu dilakukan agar Askes dapat mempersiapkan diri sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Pemisahan ini penting, kata Gede Subawa, agar Askes melalui Inhealth bisa lebih fokus dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas pelayanan asuransi kesehatan komersial yang sebelumnya telah dirintis Askes sejak 17 tahun lalu. “Ini untuk menjawab kebutuhan pasar akan produk asuransi kesehatan bermutu dengan pembiayaan yang efisien dan efektif,” kata Gede Subawa.

Direktur Utama PT Asuransi Jiwa InHealth Indonesia, Rosa Christiana Ginting menyatakan, pihaknya diberi modal awal oleh PT Askes sebesar Rp 300 miliar dan diberi target perolehan premi untuk tahun 2009 sebesar Rp 1 triliun.

“Kami mulai beroperasi 1 April 2009. Sejak April hingga Juni 2009 kami mendapat premi sebesar Rp 45 miliar. Memang targetnya tinggi, tapi kami tetap berusaha mencapainya,” kata Rosa.

Di awal beroperasinya Inhealth akan melakukan konversi sebanyak 2,1 juta orang dari 2.100 badan usaha peserta Askes komersial. “Oleh karenanya berdasarkan skala ekonomi portofolio nasabah ini, Inhealth akan segera mencapai critical mass,” kata Rosa.

Sampai saat ini 563 perusahaan atau sebanyak 260.211 orang sudah menjadi peserta Inhealth.

“Inheath menjalankan kegiatan asuransi jiwa dengan produk asuransi kesehatan, yang pengelolaannya berdasarkan mekanisme managed care dan indemnity. Sistem managed care menyediakan layanan menyeluruh sesuai kebutuhan medis, pola rujukan terstruktur dan berjenjang oleh provider yang terseleksi, sedangkan sistem indemnity memberikan kebebasan kepada peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, namun setiap tahun jumlah biaya untuk setiap jenis pelayanan dibatasi,” papar Rosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com