Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan-Patenkan Produk Suku Cadang

Kompas.com - 04/12/2009, 17:49 WIB

Yogyakarta, Kompas - Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X berpesan kepada pelaku industri kecil menengah logam untuk mempelajari permasalah hukum termasuk mematenkan produknya. Hal ini penting karena mereka akan selalu berhubungan dengan pihak lain.

"Saya harap mereka belajar tentang hukum. Jika ada komplain dari buyer, mereka bisa mempertanggungjawabkan. Begitu pula menyangkut kontrak dan lainnya," ujar Sultan, saat meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di Kranon Timur, Nitikan, Yogyakarta, Kamis (3/12).

Selain masalah hukum, lanjut Sultan, yang juga penting adalah pematenan produk. Ia mencontohkan, suku cadang kendaraan yang produksi bisa ditiru orang lain lantaran belum dipatenkan.

Mengenai UPT Logam, Sultan menyambut baik. Layanan UPT diharapkan mempercepat pengembangan produk di sentra industri kecil menengah (IKM). Melalui UPT bisa dilakukan analisis, pelatihan, dan aplikasi teknologi untuk produk inovatif dan bermutu.

"Setidaknya kompetitif di pasar domestik dulu, atau jadi supplier bagi industri besar dengan kontrak jangka panjang guna menjamin kepastian pasar yang berkesinambungan," ujarnya.

Harapan semua

Sultan berharap, ada sistem akreditasi dan sertifikasi pada UPT. Acuan dan standarnya perlu didukung lembaga sertifikasi produk, laboratorium penguji, dan lembaga inspeksi yang mendapat pengakuan internasional. Harapan lainnya agar UPT dapat lebih memacu percepatan perolehan standar ISO. Selain meningkatkan produk dan perluasan pasar, UPT diharapkan mampu menyerap tenaga teknik tingkat madya terampil yang sekarang masih langka.

Begitu pula bagi IKM, agar eksis mereka harus responsif, feksibel, dan mampu beradaptasi terhadap perkembagan pasar dan teknologi. Untuk bersaing di pasar global, IKM masih menemui hambatan yang berfokus pada standar kualitas produk. Karena itulah, menurut Sultan, perolehan pengakuan standar kualitas produk yang mengacu pada ISO sangat penting.

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto mengatakan, IKM logam memiliki kendala desain variasi produk dan sulitnya bahan baku. Padahal, semua itu penting untuk meningkatkan jumlah dan mutu produk. "Semoga UPT ini efektif mengembangkan IKM logam di wilayah ini," ujarnya. (WER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com