Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLU Transjakarta Terapkan Standar Minimum

Kompas.com - 12/01/2010, 18:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta menjadi BLU secara penuh guna meningkatkan pelayanan. Tiga bulan mendatang, BLU Transjakarta wajib menerapkan standar pelayanan minimum yang jauh lebih baik dari kondisi saat ini.

Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Selasa (12/1/10) di Balaikota DKI Jakarta mengatakan, saat ini BLU Transjakarta masih menginduk pada Dinas Perhubungan sehingga tidak memiliki kekuasaan untuk mengatur semua aspek dalam pelayanan bus Transjakarta.

Dengan menjadi BLU secara penuh pada bulan April , BLU Transjakarta dapat mengikat kontrak dengan semua pihak untuk menunjang pencapaian standar pelayanan minimum. Kontrak yang dimaksud adalah dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan sebagai penyedia infrastruktur dan pengatur lalu lintas, serta dengan operator eksisting yang menjadi ujung tombak pelayanan.

"Kepada Dinas PU, BLU Transjakarta dapat meminta jaminan kualitas badan jalan dan separator selalu dalam kondisi selalu prima sepanjang tahun. Kepada Dinas Perhubungan, BLU Transjakarta dapat meminta jaminan sterilisasi koridor bus khusus," kata Fauzi Bowo.

Menurut Fauzi, pencapaian standar pelayanan minimum oleh bus Transjakarta akan diawasi oleh sebuah badan pengawas. Jika target tidak tercapai, pengelola bus Transjakarta akan dikenai sanksi khusus.

Kepala BLU Transjakarta Daryati Asrining Rini mengatakan standar pelayanan minimum merupakan target-target terukur yang harus dicapai oleh pihaknya dalam mengoperasikan bus Transjakarta. Beberapa komponen standar pelayanan minimum itu antara lain adalah selisih waktu kedatangan antarbus di setiap halte, kecepatan tempuh, dan ketepatan waktu seperti yang dijanjikan.

"Bagaimana kami dapat meningkatkan kecepatan tempuh jika jalur bus Transjakarta terganggu macet atau badan jalannya bolong? Kami bakal mampu mencapai standar pelayanan minimum jika semua pihak diikat dengan kontrak untuk mencapainya bersama kami," kata Rini.

Jika standar pelayanan minimum tercapai, para pengguna bus Transjakarta akan menikmati pelayanan yang jauh lebih baik daripada saat ini. Kecepatan bus dapat ditingkatkan, ketepatan waktu dapat diandalkan , kenyamanan di dalam shelter dan bus lebih baik karena penumpang tidak bertumpuk.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Tauchid mengatakan, BLU Transjakarta juga dapat mengatur pengoperasian setiap unit bus sesuai kebutuhan. Selama ini, operator hanya mau mengoperasikan bus di koridor yang telah ditentukan bagi mereka. Pemindahan operasi bus ke koridor lain tidak mudah dlakukan oleh BLu Transjakarta.

Jika di suatu koridor jumlah penumpang membengkak dan di koridor lain sepi, BLU Transjakartadapat memindahkan armada bus ke koridor yang banyak penumpang. "Hak pengaturan operasi bus diperlukan untuk meningkatkan pelayanan agar penumpang tidak berjejal di dalam bus," kata Tauchid.

Tauchid berjanji akan menyeterilkan koridor bus Transjakarta dengan memasang leih banyak portal. Selain itu, ratusan petugas juga disiapkan setiap hari untuk mencegah penerobosan oleh kendaraan pribadi

Pengamat Transportasi Trisbiantara mengatakan, standar pelayanan minimum seharusnya ditetapkan sejak dimulainya bus Transjakarta. Tanpa standar yang jelas, fungsi angkutan massal yang nyaman dan cepat yang diidamkan dari bus Transjakarta tidak akan pernah tercapai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Bunga Bank Indonesia Menjadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Bunga Bank Indonesia Menjadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com