Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 100 Penunggak Pajak Segera Diperbaiki

Kompas.com - 01/02/2010, 15:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memperbaharui 100 daftar penunggak pajak kerena banyak wajib pajak yang ternyata telah memenuhi kewajiban pajaknya. Rencananya, data-data perbaikan tersebut akan diserahkan kepada Komisi XI DPR pada 4 Februari 2010 mendatang. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2010).

"Kalau menurut Dirjen Pajak, itu merupakan data awal Januari 2010. Mereka akan menulis surat perbaikan, siapa-siapa saja yang menunggak, dan disampaikan hari Kamis. Mungkin ada kesalahan, nanti akan diperbaiki," tuturnya.

Dia menilai sistem data-data penunggak pajak tersebut tidak langsung update karena sistem informasi dan teknologi (IT) di Ditjen Pajak tidak langsung terhubung dengan bank tempat pembayaran pajak. "Harusnya IT Ditjen Pajak itu real time sehingga bisa berhubungan langsung," katanya.

Ditambahkannya, pihaknya mendorong Ditjen Pajak mengejar pajak perusahaan-perusahaan yang sudah tutup dan tidak beroperasi. "Perusahaan yang tutup juga harus diuber, karena meskipun perusahaan tutup, pemiliknya biasanya mendirikan perusahaan baru lagi, jadi hanya ganti baju saja. Oleh karena itu kita kejar pemilikinya, kita dorong Dirjen Pajak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com