Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuan Zakat dan Pajak Itu Sama

Kompas.com - 10/06/2010, 22:27 WIB

SOLO, KOMPAS.com — Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin menilai zakat dan pajak adalah sumber keuangan negara yang mempunyai tujuan sama, yakni menyejahterakan masyarakat.

"Hanya cara penyalurannya yang berbeda," kata Didin sebagai wakil delegasi Indonesia dalam pertemuan anggota Organisasi Zakat Menteri Agama Brunei-Indonesia-Malaysia-Singapura (MABIMS) di Solo, Kamis (10/6/2010).

Menurut Didin, gagasan mengintegrasikan zakat dengan pajak dalam kesatuan hukum memerlukan beberapa tahap untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat.

Didin mencontohkan, pemanfaatan hasil pajak sesuai peraturan-peraturan pemerintah untuk membangun negara secara luas, seperti membiayai penyelenggaraan negara, sedangkan zakat dapat diserahkan langsung kepada penerimanya lewat lembaga khusus yang disahkan negara. "Kita mengusulkan supaya zakat itu mengurangi pajak langsung," katanya.

Upaya tersebut, menurutnya, sudah dilakukan di Malaysia seperti pajak pengambilan kredit. Jika orang Muslim wajib pajak Rp 15 juta, setelah mereka memberikan zakat Rp 10 juta, maka sisa pajak yang harus dibayarkan Rp 5 juta. "Jadi tidak ada yang dirugikan, keuangan punya tujuan sama membangun negara untuk kesejahteraan rakyat," katanya.

Bahkan, kata dia, zakat lebih transparan cara pengelolaannya sehingga dapat menekan tindak korupsi di negara ini.

Usulan amandemen UU No 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat agar memotong langsung kredit baru digodok di tingkat DPR RI.

Menurut dia, zakat sebagai kredit pajak akan berdampak positif berupa peningkatan penerimaan keduanya karena dengan sistem terintegrasi akan diketahui data-data kekayaan wajib pajak yang dapat dijadikan obyek zakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    [POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

    Whats New
    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

    Whats New
    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

    Whats New
    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

    Whats New
    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

    Whats New
    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

    Whats New
    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

    Whats New
    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

    Whats New
    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

    Whats New
    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

    Whats New
    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

    Whats New
    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

    Whats New
    OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

    OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com