Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Proses Laporan PT LNG Energi Utama

Kompas.com - 13/06/2010, 11:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil PT PTN, PT MDEI, PT MDEP, dan PT MS yang terkait dengan dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi Senoro.

Apabila ditelisik lebih jauh, keempat nama perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang terkait dengan proyek Donggi Senoro. PT PTN adalah PT Pertamina, PT MDEI adalah PT Medco Energi Internasional, PT MDEP adalah PT Medco EP Indonesia dan PT MS adalah Mistsubishi Corporation.

Pada Januari lalu, KPPU memutuskan kembali mendalami kasus dugaan persaingan usaha tidak sehat dalam tender pembangunan kilang blok gas alam cair (LNG) Donggi- Senoro, Sulawesi Tengah.

Menurut Menurut Direktur Komunikasi KPPU, A. Junaidi, pada tahap pemeriksaan pendahuluan pihak- pihak terlapor akan dipanggil untuk menjelaskan posisi hukum dalam laporan dugaan pelanggaran kasus tersebut. "Kami harapkan mereka (perusahaan) yang dipanggil akan melakukan kerjasama yang baik dengan kami. Mereka mau menjawab pertanyaan apa adanya," kata Junaidi.

Jika dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, ada indikasi kuat terjadi pelanggaran, maka akan diteruskan menjadi pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan lanjutan ini berlangsung 60 hari ditambah dengan 30 hari sehingga menjadi 90 hari. Baru kemudian akan dilanjutkan kepada sidang majelis selama 30 hari. "Namun, jika dalam 30 hari pemeriksaan pendahuluan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka tidak akan ada pemeriksaan lanjutan," lanjut Junaidi.

Pada tahap awal, lanjut Junaidi, KPPU telah menemukan adanya pelanggaran pasal 22 dan pasal 23 yakni persengkokolan tender dan informasi rahasia pesaing. "Indikasinya hanya dua pelanggaran itu," tandas Junaidi.

PT LNG Energi Utama (LEU) sebagai pihak pelapor menyambut positif dibukanya kembali kasus tersebut. Selain itu, LEU sendiri sudah menjalani pemeriksaan, terkait hal tersebut, pada akhir Desember 2009.“Berdasarkan informasi yang diperoleh LEU dari KPPU, dibukanya kembali kasus ini adalah atas inisiatif KPPU sendiri,” ujar juru bicara LNG Energi Utama Rikrik Rizkiyana.

Sekadar menyegarkan ingatan, LEU memang telah memasukkan laporan kecurangan yang diduga dilakukan oleh Mitsubishi Corporation sebanyak dua kali ke KPPU, namun sebanyak itu pula KPPU menghentikan laporan tersebut dengan alasan tidak jelas dan tidak lengkap.

Rikrik menambahkan, dengan dibukanya kembali kasus ini, LEU berharap KPPU bisa melihat dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam tender proyek pengembangan gas alam cair Donggi Senoro secara utuh dan menyeluruh. (Fitri Nur Arifenie/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com