Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabung Gas Tak Standar Beredar di Kudus

Kompas.com - 29/06/2010, 14:58 WIB

KUDUS, KOMPAS.com - Tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram yang tidak sesuai standar diduga beredar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

"Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram yang tidak standar. Bahkan, tabung tersebut diduga palsu," kata Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sofyan Duhri, Selasa (29/6/2010).

Pasalnya, ukuran berat tabung kosong kurang dari 5 kg. Material bahan yang digunakan juga terlihat lebih tipis dibanding tabung gas elpiji yang sesuai standar. "Secara fisik bisa terlihat dari pegangannya, besi yang dipakai lebih tipis," ujarnya.

Peredaran tabung gas elpiji tersebut diduga kuat dilakukan secara "door to door". Untuk itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan teliti dalam membeli gas elpiji.

"Perlakuan gas elpiji memang berbeda dengan minyak tanah, sehingga masyarakat dituntut memiliki disiplin tinggi agar tidak terjadi kebakaran akibat kelalaian," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Perdagangan akan mensosialisasikan cara pengecekan tabung gas elpiji yang standar dan hal-hal yang perlu dilakukan masyarakat untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kebakaran.

Termasuk imbauan untuk menempatkan tabung gas elpiji di ruang tersendiri yang tersedia fentilasi dan pintu. "Ketika terjadi kebocoran gas, sebaiknya pintu dibuka dan jangan menghidupkan kompor atau menyulut api untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran," ujarnya.

Selain itu, pihaknya minta semua agen gas elpiji di Kudus untuk tidak memperlakukan tabung gas elpiji tersebut secara asal. "Pasalnya, petugas masing-masing agen sering ditemukan memperlakukan tabung gas elpiji secara asal dengan cara melempar saat mengangkut tabung gas kosong ke angkutan," ujarnya.

Jika perlakuan tersebut berulang kali dilakukan, besi tabung gas akan aus, sehingga rentan rusak dan bocor. "Semua agen diimbau untuk memberi pengertian kepada petugas di lapangan agar tidak asal melempar tabung gas tersebut, karena cepat rusak. Bahkan, banyak fisik tabung yang penyok dan bentuknya tidak beraturan lagi karena terlalu sering dilempar," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) David Budi Agung mengatakan, temuan tabung gas elpiji tidak standar hanya beberapa unit saja.

"Di tempat kami, hanya menemukan dua tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram yang memiliki berat kosong kurang dari 5 kg," ujarnya.

Pihaknya tidak bisa memastikan tabung tersebut tergolong palsu atau tidak standar. "Pihak yang berhak menentukan tabung gas tersebut palsu atau tidak adalah aparat kepolisian," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kemungkinan beredarnya tabung gas elpiji yang memiliki berat kosong kurang dari 5 kg, pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan operasi gabungan ke sejumlah pangkalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

    Whats New
    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

    Whats New
    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

    Whats New
    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

    Work Smart
    Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

    Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

    Whats New
    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

    Whats New
    Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

    Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

    Earn Smart
    Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

    Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

    Whats New
    Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

    Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

    Whats New
    Cara Cek Angsuran KPR BCA secara 'Online' melalui myBCA

    Cara Cek Angsuran KPR BCA secara "Online" melalui myBCA

    Work Smart
    10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

    10 Bandara Terbaik di Dunia Tahun 2024, Didominasi Asia

    Whats New
    Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

    Rupiah Melemah, Utang Luar Negeri RI Naik Jadi Rp 6.588,89 Triliun

    Whats New
    Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Whats New
    Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

    Pegadaian Catat Penjualan Tabungan Emas Naik 8,33 Persen di Maret 2024

    Whats New
    BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

    BUMN Farmasi Ini Akui Tak Sanggup Bayar Gaji Karyawan sejak Maret 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com