Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluruh Korban Tabung Gas Ditanggung

Kompas.com - 29/06/2010, 22:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menyampaikan, seluruh korban berikut rumah dan perangkatnya akibat kecelakaan penggunaan gas elpiji 3 kilogram ditanggung pemerintah.

Dikatakan Agung, PT Pertamina akan menangung biaya pengobatan di rumah sakit manapun dengan pembiayaan yang ditanggung Pertamina melalui sistem asuransi.

Selain itu, Pertamina juga akan memberikan ganti rugi jika ada rumah dan perabot rumah yang rusak akan ditanggung oleh Pertamina. Total yang sudah dirogoh Pertamina dari koceknya adalah Rp 2,8 miliar.  

Demikian disampaikan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Indroyono Soesilo kepada Kompas.com di Kantor Menko Kesra, seusai dipanggil secara mendadak Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (29/6/2010).

Saat dipanggil, Indroyono didampingi Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Kuntoro Mangkusubroto dan pejabat lainnya.  

"Jadi, preminya yang membayar adalah Pertamina. Kementerian Kesehatan memfasilitasi nonteknis dan administratif penanganan korbannya di rumah sakit," ujar Indroyono.  

Bahkan, kata Indroyono, bagi korban pemakaian gas elpiji yang meninggal, Pertamina memberikan santunan Rp 25 juta per orang. Rumah dan perangkat rumah tangga yang rusak akan diganti Pertamina maksimal sampai Rp 100 juta berdasatrkan tingkat kerusakannya.  

Hingga saat ini, lanjut Indroyono, Pertamina secara total telah menyalurkan santunan kepada para korban pemakaian tabung elpiji 3 kilogram senilai Rp 2,8 miliar. Namun, dia tidak merinci berapa orang yang mendapat santunan akibat penggunaan tabung elpiji  

Sehari sebelumnya, Ketua Tim Pengendali Lintas Kementerian untuk penanganan tabung elpiji 3 kilogram, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono diam-diam melaporkan hasil rapat koordinasi teknis (rakornis) penanganan tabung elpiji yang dipimpinnya di Kantor Menko Kesra kepada Wapres Boediono.  

Terkait laporan Agung Laksono, Juru Bicara Wapres, yang juga Staf Khusus Bidang Media Massa Yopie Hidayat membenarkan saat dimintai konformisi Kompas.com Selasa malam. Wapres memang minta dilaporkan lagi hasilnya Selasa ini.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com