Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program KB, Mau Dibawa ke Mana?

Kompas.com - 16/08/2010, 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, jumlah penduduk Indonesua sudah mencapai 237,6 jiwa atau bertambah 32,5 juta jiwa sejak tahun 2000. Artinya, setiap tahun, jumlah penduduk bertambah 3,25 juta jiwa.

Pertambahan juga tetap membuat Indonesia bercokol sebagai negara berpenduduk terbanyak setelah Tiongkok, India dan Amerika Serikat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya sedikit berkomentar mengenai pertambahan penduduk.

"Ke depan kita harus sungguh mengelola pertumbuhan penduduk kita. Program Keluarga Berencana untuk menciptakan keluarga sehat dan sejahtera harus benar-benar berhasil," ungkapnya di depan Anggota DPR/DPD RI, Senin (16/8/2010).

Lantas, apakah pernyataan SBY ini mengindikasikan bahwa pertambahan penduduk ini merupakan kegagalan Program KB? Menko Perekonomian Hatta Rajasa tak mengiyakan, tak pula membantah. Hatta hanya mengatakan negara perlu bekerja keras.

"Memang kita harus kerja keras untuk membangun keluarga yang sejahtera. Program-program KB kita jalankan. Barangkali perlu lebih giat kita lakukan," katanya.

Pasalnya, tantangan ke depan akan lebih banyak pula dengan banyaknya jumlah penduduk, seperti dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, kesempatan kerja, pendidikan dan kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik. Bagaimana bentuk konkrit kerja keras yang dimaksud? "Ya pokoknya kita tingkatkanlah KB ke depannya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

    Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

    Whats New
    Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

    Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

    Whats New
    Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

    Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

    Earn Smart
    TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

    TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

    Whats New
    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

    Whats New
    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

    Whats New
    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

    Whats New
    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

    Whats New
    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

    Whats New
    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

    Whats New
    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

    Whats New
    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

    Whats New
    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

    Whats New
    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

    Whats New
    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com