Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapepam Siap Ambil Tindakan ke Bakrie Life

Kompas.com - 27/09/2010, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam LK) berjanji segera mengambil keputusan berkaitan dengan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) kepada para nasabah Diamond Investa (DI). Bahkan, ada kemungkinan, Bapepam LK bakal mencabut izin perusahaan asuransi milik Grup Bakrie tersebut.

Maklum, janji pembayaran cicilan oleh Bakrie Life tidak berjalan mulus, sementara para nasabah terus mendesak kepastian dan ketegasan dari regulator. "Kami akan memutuskan segera," janji Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK, akhir pekan lalu.

Namun, dia mengaku, Bapepam LK tidak ingin tergesa-gesa mengambil langkah pencabutan izin usaha Bakrie Life. Jika hal itu terjadi, manajemen Bakrie Life tak akan mengabulkan tuntutan ganti rugi para nasabah dan kasusnya dianggap selesai. Artinya, nasabah yang akan rugi.

Karena itu, Bapepam LK terus mengupayakan langkah persuasif serta mengumpulkan kajian terkait persoalan yang membelit Bakrie Life. Setelah itu, Bapepam-LK akan mengambil langkah-langkah nonformal. "Sanksi terakhir barulah pencabutan izin usaha," ujarnya.

Kendati mengaku pesimistis perihal pembayaran ganti rugi, Isa memastikan Bakrie Life sedang mempertaruhkan reputasinya sebagai perusahaan asuransi. Masyarakat akan merekam ketidakmampuan manajemen asuransi itu dalam mengatasi persoalannya dan membahayakan bagi masa depan perusahaan asuransi itu.

Agar tak terlalu rugi, Isa lalu menyarankan para nasabah menempuh jalur hukum dan membuktikan kesalahan manajemen Bakrie Life. Jika berhasil dan Bakrie Life dinyatakan pailit, para nasabah bisa mendapatkan pembagian aset perusahaan. "Memang, pembagiannya bisa sangat kecil dan tidak sesuai tuntutan ganti rugi para nasabah. Tetapi, upaya ini masih lebih baik daripada tidak mendapatkan sama sekali," terang Isa.

DPR masih memberikan tenggat waktu kepada pemegang saham dan manajemen Bakrie Life untuk menyelesaikan kewajiban mereka kepada para nasabah. "Bakrie Life meminta DPR tidak terlebih dulu memanggil manajemen karena pembayaran akan diselesaikan pada Oktober. Jadi, mari kita tunggu," tutur Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasih.

Joseph, salah satu perwakilan nasabah yang tergabung dalam Tim Penyelamatan Pengembalian Dana Nasabah (TP2DN) Bakrie Life, mengaku enggan menempuh jalur hukum, apalagi jika perusahaan dinyatakan pailit. "Kami mendesak pertemuan segitiga antara Bapepam LK selaku regulator, Bakrie Life, dan para nasabah," tegasnya. (Roy Franedya/Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com