Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remunerasi Kementerian Ekonomi Dirapel

Kompas.com - 22/10/2010, 15:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Terwujudnya kebijakan remunerasi di Kementerian Koordinator Perekonomian tinggal selangkah lagi. Draf Perpres yang akan menaunginya sudah ditandatangani oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan tinggal ditandatangani oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Jika disetujui, remunerasi akan berlaku surut.

"Ini kan sudah diprogramkan lama. Ingat, ini mulai berlaku 2010 lho. Artinya, remunerasi akan dirapel," ungkap Sekretaris Menko Perekonomian Eddy Abdurrahman di kantor kementerian, Jumat (22/10/2010).

Dengan demikian, kebijakan remunerasi akan berlaku untuk seluruh karyawan kementerian yang dibagi dalam enam deputi di kementerian, yaitu deputi perekonomian makro, pertanian dan kelautan, perindustrian dan perdagangan, energi, kehutanan, dan kerja sama internasional. Bahkan, lanjutnya, sudah ada tambahan anggaran remunerasi sebesar Rp 7 miliar untuk 325 karyawan kementerian. "Mudah-mudahan sebelum Presiden berangkat ke Shanghai sudah ditandatangani," katanya.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa sendiri mengatakan tidak akan ada penundaan implementasi remunerasi di lingkungan kementeriannya. Penghematan anggaran yang diinstruksikan Presiden juga ditegaskannya tak akan mengganggu program remunerasi, apalagi sampai menyebabkan pemotongan gaji pegawai.

"Remunerasi akan kita laksanakan sekarang, banggar sudah setuju dan anggaran sudah ada. Bisa dilaksanakan segera. Tidak ada alasan mengundur-undur karena kita tidak siap," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com