Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stop Segera TKI ke Arab Saudi

Kompas.com - 20/11/2010, 02:51 WIB

Jakarta, Kompas - Kasus demi kasus yang melampaui batas perikemanusiaan atas tenaga kerja Indonesia semestinya mendorong pemerintah bersikap lebih tegas terhadap Arab Saudi. Pemerintah harus segera menyetop sementara penempatan TKI ke Arab Saudi.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia Rusjdi Basalamah di Jakarta, Jumat (19/11).

”Apa lagi yang mau dikaji kalau pelanggaran hak asasi manusia (HAM) sudah seperti ini? Pemerintah harus lebih tegas dan berani menyatakan, negara yang tidak menghormati HAM tidak akan menjadi tujuan penempatan TKI,” kata Anis.

Baru saja terungkap penganiayaan majikan terhadap Sumiati binti Salan Mustapa (23) di Madinah, Arab Saudi, kini muncul lagi kabar duka.

Kikim Komalasari binti Uko Marta, TKI asal Desa Mekarwangi, Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, ditemukan tewas dengan luka parah di tepi Jalan Serhan di Provinsi Al Abha, 750 kilometer dari Jeddah, Arab Saudi. Kikim berangkat ke Abha melalui PT Bantal Perkasa Sejahtera pada 15 Juni 2009 dan bekerja dengan Shaya Said Ali Al Gantani.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi menyetop pengiriman pembantu rumah tangga ke Arab Saudi setelah kasus Sumiati, warga Kabupaten Dompu, Pulau Sumbawa, mencuat.

Jangan menggampangkan

Pelanggaran HAM terhadap TKI di Arab Saudi harus mendapat perhatian serius. Pemerintah tak boleh menggampangkan perlindungan dengan sekadar memperjuangkan TKI bisa memegang telepon seluler.

Data kepulangan TKI bermasalah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menunjukkan, 48 persen dari 45.626 TKI bermasalah yang pulang lewat Bandara Soekarno-Hatta, Banten, tahun 2008 berasal dari Arab Saudi. Sementara setiap bulan sekitar 17.000 TKI berangkat ke Arab Saudi.

Menurut Rusjdi, pemerintah harus menyiapkan konsep moratorium dengan jadwal waktu yang matang. Strategi ini penting agar pengusaha bisa menyetop perekrutan sesuai dengan jadwal moratorium. Selanjutnya, pemerintah menyusun tahapan pembenahan perekrutan, pelatihan, sampai penempatan TKI untuk dijalankan pelaksana penempatan TKI swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com