Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Obligasi Rp 1,15 Triliun untuk Kredit Rumah

Kompas.com - 04/12/2010, 03:20 WIB

Jakarta, Kompas - PT Sarana Multigriya Finansial akan menyalurkan dana pinjaman baru kepada perbankan senilai Rp 1,15 triliun pada tahun 2011. Dana itu diharapkan mendorong penyaluran kredit pemilikan rumah sekitar 36.770 unit.

Hal itu dikemukakan Direktur Utama PT SMF Erica Suroto dalam seminar ”Mendorong Percepatan Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan” di Ciawi, Jumat (3/12). Sumber pendanaan itu berasal dari obligasi PT SMF.

Total obligasi yang diterbitkan tahun 2011 direncanakan Rp 1,6 triliun, terdiri atas obligasi baru Rp 1,15 triliun untuk pendanaan baru kredit pemilikan rumah (KPR), sedangkan obligasi untuk pengganti obligasi jatuh tempo Rp 414 miliar.

Erica mengemukakan, pihaknya siap berpartisipasi sebagai penyedia dana jangka panjang bagi perbankan untuk membiayai fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Pola pendanaan itu berupa pembelian aset KPR berjangka dan sekuritisasi aset KPR perbankan. Pembelian aset itu memiliki jangka waktu satu, tiga, dan lima tahun.

Selama tahun 2006-2010, PT SMF telah menyalurkan dana senilai Rp 3,35 triliun. Dana itu dipakai untuk penyaluran KPR sebanyak 110.000 unit.

Tahun 2010 total obligasi dan pinjaman SMF mencapai Rp 1,2 triliun. SMF telah melakukan pembelian aset KPR berjangka Bank Tabungan Negara senilai Rp 500 miliar. Selain itu, proses sekuritisasi aset KPR BTN senilai Rp 750 miliar.

FLPP terganjal

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso mengemukakan, pelaksanaan FLPP masih terganjal sejumlah kendala, mulai dari aturan insentif perpajakan rumah sejahtera yang tidak sinkron.

Saat ini insentif pajak berlaku untuk rumah sejahtera tapak maksimum seharga Rp 55 juta per unit dan rumah sejahtera susun maksimum Rp 144 juta per unit. Insentif itu berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai untuk konsumen dan pengurangan pajak penghasilan dari 5 persen menjadi 1 persen untuk pengembang.

Ia mengemukakan, apabila harga rumah yang melampaui ketentuan itu dikenakan pajak, FLPP sulit berjalan karena pengembang akan cenderung enggan membangun rumah.

FLPP juga disinyalir akan kalah dengan suku bunga kredit komersial yang cenderung turun. Suku bunga FLPP kini 8,15-9,95 persen untuk 15 tahun. (lkt)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com