Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dan Kanwil Pajak Berbeda Angka Kerugian Negara

Kompas.com - 29/12/2010, 03:27 WIB

Banda Aceh, Kompas - Kepolisian dan kantor wilayah pajak berbeda persepsi mengenai besaran angka kerugian negara yang diakibatkan dugaan penggelapan Pajak Penghasilan oleh Muslim Samaun, pegawai Pemerintah Kabupaten Bireuen. Kepolisian memastikan akan menggunakan hasil audit investigatif Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Wakil Kepala Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah NAD Ajun Komisaris Dedy Setyo Utomo kepada para wartawan, Selasa (28/12), menjelaskan, untuk sementara kepolisian berpegang pada hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Banda Aceh.

”Nilai kerugian negara dalam kasus ini Rp 28 miliar. Itu berdasarkan perhitungan BPK,” tuturnya.

Dedy menjelaskan, angka kerugian negara yang disampaikan pejabat Kantor Wilayah Pajak Provinsi NAD mencapai lebih dari Rp 50 miliar.

Angka tersebut, menurut Dedy, termasuk denda pajak dan bunga pajak yang seharusnya ikut disetor oleh tersangka, Muslim Samaun.

Lebih lanjut, Dedy mengatakan, untuk menghitung kerugian negara, pihaknya menetapkan akan berpegang pada angka yang dihasilkan dari audit investigatif dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sampai saat ini, hasil audit tersebut belum keluar.

Kepala Polda NAD Inspektur Jenderal Fajar Prihantoro dalam pertemuan dengan para wartawan sehari sebelumnya menyatakan, pihaknya terus berupaya melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih menggantung hingga saat ini. Pihak terkait diminta bersabar menunggu hasil audit investigasi BPKP atas kasus ini.

Pengembalian berkas

Fajar menambahkan, pihaknya hingga kini masih menunggu penjelasan dari pihak Kejaksaan Tinggi mengenai data tambahan untuk berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Utara Ilyas Abdul Hamid dan Wakil Bupati Syarifuddin.

”Berkasnya sempat dikembalikan. Namun, kami sudah melengkapi lagi dengan data yang baru,” ujarnya.

Pekan depan

Fajar mengatakan, pihaknya berharap pada pekan mendatang seluruh berkas kasus tersebut sudah lengkap dan bisa diserahkan secara keseluruhan (P21) kepada Kejati NAD.

Mengenai penahanan kedua tersangka, Fajar mengatakan, selama keduanya bersikap kooperatif dengan tim penyidik, penahanan itu tidak diperlukan. Polisi akan menghargai sikap bekerja sama yang ditunjukkan oleh tersangka. (MHD)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com