Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2011, 18:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar gas atau BBG di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dari sebelumnya Rp 2.562 per liter setara premium atau LSP menjadi Rp 3.100 per LSP terhitung mulai 10 Januari 2011.

Vice President Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun Senin (10/1), di Jakarta, dalam siaran pers, menjelaskan, selama ini harga jual BBG Pertamina masih berada di bawah harga pasar. Hal itu bisa terlihat dari pemain lain yang menjual BBG dengan harga jauh lebih tinggi. Padahal, sebagai bahan bakar yang tidak disubsidi, BBG sudah selayaknya di jual sesuai harga keekonomian.

Sebelumnya harga jual BBG Pertamina sebesar Rp 2.562 per LSP mengacu pada Surat Menneg BUMN No. S-248/MBU/2006 tanggal 26 Juni 2006. Padahal pemain lain di sektor yang sama sudah mematok harga hingga Rp 3.600 per LSP. Karena itu, Pertamina tidak bisa melakukan investasi besar untuk merevitalisasi SPBG kami. Padahal kami juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen, ujarnya.  

Karena itu, dampak penyesuaian harga ini akan kembali dinikmati konsumen dalam bentuk peningkatan pelayanan, terutama revitalisasi SPBG-SPBG Pertamina. Revitalisasi ini penting mengingat salah satu pengguna BBG terbesar adalah kendaraan TransJakarta yang berukuran besar sehingga butuh desain dan luas SPBG yang memadai.

Saat ini ada 6 SPBG Pertamina yang beroperasi, dan rencananya kita akan r evitalisasi 8 SPBG. Dengan revitalisasi tersebut, diharapkan Pertamina bisa melayani konsumen di lebih banyak titik dengan pelayanan yang lebih memuaskan, ujarnya.

Dengan pelayanan lebih baik, kehadiran BBG juga bisa menjadi bahan bakar alternatif bagi masyarakat selain bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini membuat masyarakat memiliki pilihan dalam memenuhi kebutuhan bahan bakarnya, sehingga tidak terpaku pada BBM.  

Selain BBG, Pertamina juga menyediakan produk bahan bakar gas lainnya yang merupakan produk turunan dari LPG, yaitu Liquefied Gas for Vehicle (LGV) dengan merek Vi-Gas. Vi-Gas sangat cocok digunakan untuk kendaraan kecil baik kendaraan umum ataupun pribadi. Hasil penelitian juga membuktikan penggunaan Vi-Gas lebih hemat dari penggunaan BBM. Saat ini Vi-Gas dijual di delapan SPBU COCO Pertamina dengan harga Rp 3.600 per LSP.   

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com