Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bendera Terbalik, 10 Orang Diperiksa

Kompas.com - 13/01/2011, 16:57 WIB

MAPPI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Mappi, Papua, memeriksa 10 pegawai Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Mappi guna memperoleh keterangan terkait pengibaran bendera Merah Putih terbalik, Kamis (13/1/2011) pagi.

Kepala Kepolisian Resor Mappi Komisaris Alfred Papare kepada wartawan mengatakan, pihaknya terpaksa memeriksa semua pegawai di Kantor Kesbangpol Mapi. Sebab, ketika ditanya siapa yang mengibarkan bendera Merah Putih terbalik, tidak ada yang mengakuinya.

"Awalnya kami sudah panggil mereka untuk dimintai keterangan di kantor polisi, tetapi tidak ada yang mau datang. Maka, kami jemput semuanya," katanya di sela-sela pemeriksaan.

Menurut Alfred, pihaknya ingin meminta keterangan tentang siapa yang menaikkan bendera terbalik itu di halaman Kantor Kesbangpol Mappi dan apa motifnya.

"Kami tentu harus tahu dulu siapa yang piket dan menaikkan bendera terbalik, lalu apa motifnya, untuk pengembangan lebih lanjut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, bendera Merah Putih dikibarkan terbalik di halaman Kantor Kesbangpolinmas Mappi di Jalan Sumatera, Kepi.

Rombongan wartawan yang saat itu melintas di depan Kantor Kesbangpolinmas langsung melapor dan menghubungi kepolisian setempat. Pasalnya, mereka melihat bendera Merah Putih terbalik dengan warna putih di atas itu sudah berkibar sejak pagi.

Kepala Bagian Operasi Polres Mappi Ajun Komisaris Alifdin setelah menerima laporan wartawan langsung datang ke lokasi kantor di Jalan Sumatera, Kepi, ibu kota Kabupaten Mappi. Dia memerintahkan petugas untuk menurunkan bendera itu dan menaikkannya kembali dengan benar.

"Saya sangat berterima kasih atas laporan teman-teman pers. Yang pasti masalah ini akan diproses sesuai aturan hukum ," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpolinmas Mappi Yoseph Ayumembun tidak berada di tempat saat akan dimintai konfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com