Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanfaatan Kayu Hutan Alam Sampai 2012

Kompas.com - 17/01/2011, 20:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Investor pulp dan kertas harus menambah kecepatan menanami konsesi hutan tanaman industri untuk memenuhi stok bahan baku jangka panjang. Pemerintah menetapkan hanya mengizinkan mereka memanfaatkan kayu dari hutan alam sampai tahun 2012.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menegaskan hal ini di Jakarta, Senin (17/1). Kementerian Kehutanan telah menerbitkan izin konsesi hutan tanaman seluas 9 juta hektar dengan realisasi 4,3 juta hektar.

"Seluruh pasokan bahan baku kayu untuk industri pulp dan kertas selanjutnya dari hutan tanaman, tidak ada lagi konversi hutan alam. Dalam dua tahun ke depan, seluruh areal izin HTI yang sudah diberikan sudah harus ditanami," ujar Zulkifli.

Wacana ini bukan hal baru. Kementerian Kehutanan pernah menetapkan penghenti an penggunaan bahan baku dari kayu alam pada tahun 2009, Kompas (Senin, 24 April 2006). Niat tersebut tak terwujud karena komitmen industri merealisasikan HTI yang rendah dan pengungkapan kasus dugaan pembalakan liar di Riau tahun 2007.

Saat ini, Menhut gencar mendorong dunia usaha meningkatkan konsumsi kayu tanaman, terutama yang diproduksi masyarakat. Strategi ini tidak hanya dapat menyelamatkan hutan alam, namun juga bakal meningkatkan kesejahteraan rakyat yang hidup di sekitar kawasan hutan.

Industri pulp dan kertas merupakan industri strategis dengan investasi senilai 16 miliar dollar AS dan menyumbang devisa sedikitnya 4 miliar dollar AS per tahun. Industri ini menyerap sedikitnya 250.000 orang tenaga kerja langsung.

Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Iman Santoso menambahkan, pemanfaatan kayu dari proses pembersihan areal konsesi HTI di hutan alam tetap dibenarkan menurut ketentuan. Oleh karena itu, dunia usaha masih dapat memanfaatkan kayu hasil pembersihan lahan dengan izin konsesi HTI.

Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia Mohammad Mansur mengatakan, mereka memang dalam proses menanam konsesi HTI mengikuti arahan pemerintah. Mansur mengklaim, mereka telah menanam sedikitnya 80 persen dari areal HTI yang ada.

Mansur meminta pemerintah tetap membela kepentingan nasional, yakni keunggulan komparatif industri pulp dan kertas Indonesia. Potensi hutan tanaman berdaur panen lebih singkat dari negara Skandinavia dan Eropa utara serta posisi geografis Indonesia yang lebih dekat ke Asia Pasifik secara tidak langsung menimbulkan kecemburuan di negara-negara maju produsen pulp dan kertas.

Kondisi ini yang membuat negara maju takut dengan potensi Indonesia. Mansur mengingatkan, kondisi ini yang membuat kampanye negatif terhadap produk pulp dan kertas Indonesia masih terjadi dengan tudingan menggunduli hutan alam.

"Dan kami hanya menebang di daerah yang ada izinnya, terutama izin membersihkan lahan untuk ditanami pohon. Kalau kayu kurang, kami harus bagaimana? Jika harus mengimpor, harga pulp akan naik dan berimbas kepada harga kertas," ujar Mansur. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com