Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Etis, Menkeu Naikkan Gaji Presiden

Kompas.com - 26/01/2011, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Ketua Komisi II DPR Khaeruman Harahap menilai rencana Kementerian Keuangan menaikkan gaji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak etis. Rencana kenaikan gaji ini digulirkan setelah Presiden menyatakan bahwa gajinya tak pernah naik selama tujuh tahun.

"Saya tidak setuju. Makan, baju, dan semuanya sudah disediakan. Belum tunjangan, dana operasional, dana taktis. Itu sudah berapa? Belum lagi operasional sudah dibiayai negara. Dana dan tunjangan kan untuk pribadinya beliau. Jadi, apalagi yang kau cari?" kata Khaeruman kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Seperti diwartakan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan bahwa penyesuaian alias kenaikan gaji dan remunerasi Presiden pada tahun 2011 sangat dimungkinkan untuk memberikan kesempatan penyesuaian gaji dan remunerasi kepada 8.000 pejabat negara dalam lingkungan pemerintah pusat dan daerah.

"Sebetulnya kalau gaji Presiden tidak disesuaikan, nanti para pejabat di bawah Presiden akan sulit untuk melakukan penyesuaian (gaji)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut Menkeu, penyesuaian gaji dan remunerasi tersebut juga dilakukan terhadap pemimpin lembaga negara, yaitu ketua pengadilan tinggi, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Dewan Perwakilan Daerah, serta Ketua DPR dan Ketua MPR.

Menkeu menjelaskan, penyesuaian tersebut perlu, terutama terhadap para pejabat negara di daerah, seperti gubernur dan bupati beserta jajarannya, yang saat ini belum mendapatkan remunerasi memadai. "Karena, misalnya, ada ketua pengadilan yang gajinya rendah sekali di daerah. Kalau mau disesuaikan, tentu harus dimulai dengan mengkaji gaji Presiden," ujarnya.

Menkeu menyebutkan, pola penyesuaian yang dimaksud, terutama bagi para pejabat di daerah, adalah dengan mengkaji dan mempertimbangkan tunjangan berbasis prestasi serta standar hidup berbeda antara satu daerah dan daerah lain di Indonesia.

"Kalau misalnya tugas di Jakarta, berbeda dengan di Yogya atau Wamena karena standar kemahalan berbeda. Kita mesti jaga agar (penyesuaian) benar-benar efektif dan bisa disosialisasikan agar bisa memecahkan masalah produktivitas dan kualitas. Jadi, tidak ada penyimpangan dalam bekerja," ujarnya.

Menkeu menuturkan, rencana penyesuaian ini tidak akan membebani anggaran negara. Selain itu, untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang baik memang diperlukan penyusunan remunerasi yang baik serta klasifikasi. "Kita tidak ingin gaji tidak cukup menjadi alasan untuk mempunyai kinerja buruk atau melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji. Jadi, kita ingin membangun pemerintahan dengan para pejabat negara mendapatkan remunerasi yang baik," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

    Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

    7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

    Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

    Whats New
    Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

    Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

    Whats New
    Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

    Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

    Whats New
    Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

    Whats New
    Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

    Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

    Whats New
    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    [POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

    Whats New
    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

    Spend Smart
    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

    Spend Smart
    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

    Spend Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com