Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15.000 Anggota DPRD Bisa Minta Naik Gaji

Kompas.com - 26/01/2011, 17:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana kenaikan gaji 8.000 pejabat negara, dari presiden hingga kepala daerah, perlu ditinjau secara hati-hati. Kenaikan itu juga akan menyebabkan 15.000 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menuntut kenaikan gaji karena basis gaji mereka adalah gaji kepala daerah.

Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (26/1/2011).

Menurut Yuna, usul kenaikan gaji pejabat tinggi negara tersebut tergolong memalukan karena dilakukan pada saat tingkat pengangguran dan jumlah penduduk miskin masih tinggi. Selain itu, kenaikan gaji pegawai negara tersebut juga akan membuat ruang fiskal semakin terbatas. Tanpa kenaikan gaji pejabat negara pun, belanja gaji pegawai setiap tahun sudah sekitar Rp 18 triliun.

"Risiko fiskal akibat berkurangnya celah fiskal tersebut akan ditanggung juga oleh daerah. Jika gaji kepala daerah naik, otomatis gaji 15.000 anggota DPRD pun akan ikut naik. Sebab, gaji anggota DPRD tersebut menggunakan gaji kepala daerah sebagai parameter gaji. Padahal, anggaran daerah pun defisit," ungkapnya.

Kondisi tersebut bertentangan dengan logika reformasi birokrasi. Yang seharusnya lebih efisien malah semakin mahal. "Usul kenaikan gaji pejabat negara itu juga melanggar konstitusi yang menyatakan bahwa seluruh sumber daya dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," katanya. 

Biaya hidup

Secara terpisah, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, salah satu pertimbangan dalam pengkajian gaji tersebut adalah biaya hidup di beberapa daerah yang berlainan. Biaya hidup di Pulau Jawa bisa jadi lebih rendah dibandingkan dengan biaya hidup di Wamena, Papua. Hal itu akan dipertimbangkan agar dapat mendukung tugas pejabat negara agar lebih efektif.

"Kami pastikan, penyesuaian ini tidak akan membebani APBN. Yang paling gawat adalah gaji tidak cukup, kinerja buruk, dan melakukan tindakan tidak terpuji, tidak hanya di legislatif, tetapi juga di eksekutif. Dengan kondisi daerah itu, akan ada kategorisasi, misalnya gubernur, kelas 1, 2, dan kelas 3. Gubernur yang daerahnya luas akan mendapatkan tunjangan yang berbeda dengan gubernur di daerah kecil," kata Menkeu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com