Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa mengemukakan hal itu di Jakarta, Sabtu (5/2). Fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) digulirkan untuk masyarakat menengah bawah dengan gaji pokok maksimal Rp 4,5 juta per bulan.
”Suku bunga kredit rumah untuk masyarakat bersubsidi tidak akan lebih dari dua digit,” ujar Suharso.
FLPP berlaku sejak Oktober 2010 berupa suku bunga tetap (fixed rate) di kisaran 8,15-9,95 persen untuk masyarakat menengah ke bawah. Dana FLPP saat ini dihimpun dari gabungan dana pemerintah dan perbankan. Evaluasi FLPP dilakukan setiap tiga bulan.
Sebelumnya, pengembang yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengkhawatirkan dampak kenaikan BI Rate terhadap naiknya harga rumah. Industri perumahan didukung sedikitnya 104 sektor industri turunan. Kenaikan bunga kredit pada sektor properti dan pendukungnya berpotensi dorong harga rumah.
Suharso mengemukakan, pengembang perlu melakukan inovasi guna menghemat struktur biaya produksi rumah. Hal itu di antaranya memanfaatkan material lokal serta tidak membuat detail desain mekanis yang kompleks. Penggunaan bahan-bahan lokal pengganti tidak menurunkan mutu dan usia bangunan.
Bendahara Umum Apersi Daniel Djumali mengemukakan, upaya menghemat struktur biaya perumahan hanya dapat diterapkan pada wilayah-wilayah tertentu yang mudah terjangkau transportasi dan distribusi. Di luar Jawa, kecenderungan harga material tetap mahal karena akses dan mahalnya transportasi.
”Di Jabodetabek, penghematan struktur biaya rumah juga sulit mengingat harga tanah sudah sangat mahal,” ujar Daniel.