Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsorsium PPTKIS Arab Saudi Didukung

Kompas.com - 18/02/2011, 04:22 WIB

Jakarta, Kompas - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mendukung langkah 190 pengusaha membentuk konsorsium pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta khusus penempatan TKI ke Arab Saudi. Pemerintah menilai pelaksana penempatan merupakan tanggung jawab swasta.

Demikian kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Kamis (17/2). Sebelumnya, dia menandatangani nota kesepahaman soal penggunaan jasa perbankan untuk TKI dan pekerja asing bersama Direktur Utama Bank Negara Indonesia Gatot Suwondo.

”Posisi Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia sama, hanya sebagai regulator dan fasilitator. Aktor pelaksana tetap swasta dan kami mendukung satu asosiasi saja,” kata Muhaimin.

Pengusaha dari tiga asosiasi penempatan TKI membentuk Indonesian Manpower Supplier for Saudi Arabia/IMSSA (Kompas, 17/2). Selanjutnya, hanya anggota IMSSA yang dapat menempatkan TKI ke Arab Saudi.

Pemerintah memperketat seleksi calon pengguna jasa TKI di Arab Saudi, antara lain, wajib berpenghasilan minimal 10.000 riyal (Rp 24 juta) per bulan dan siap membuka akses komunikasi serta melindungi TKI.

Akhir Maret 2011 bakal ada pertemuan bilateral oleh pejabat senior Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mennakertrans mengatakan, agenda utama pertemuan, membahas sistem perlindungan pemerintah dan pola perekrutan baru serta membangun satuan tugas bersama perlindungan TKI di Arab Saudi.

Secara terpisah, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR, Rieke Diah Pitaloka, mengecam sikap pemerintah yang tidak juga membuat nota kesepahaman perlindungan TKI dengan Pemerintah Arab Saudi.

”Tetap mengirim TKI ke Arab Saudi melanggar undang-undang,” katanya. (ham)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com