Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detasemen Antianarki Dibentuk

Kompas.com - 02/03/2011, 02:34 WIB

Jakarta, Kompas - Pihak Kepolisian Negara RI segera membentuk detasemen penanggulangan anarki untuk menangani kasus-kasus kekerasan atau tindakan anarkis yang destruktif. Pembentukan detasemen itu dilatarbelakangi oleh aksi-aksi kekerasan yang terjadi pada akhir-akhir ini.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo setelah menghadiri acara serah terima jabatan Wakil Kepala Polri yang baru, yaitu Komisaris Jenderal Nanan Soekarna yang menggantikan Komisaris Jenderal Jusuf Manggabarani, di Markas Besar Polri, di Jakarta, Selasa (1/3).

Menurut Timur, dalam menangani berbagai persoalan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Polri perlu melakukan terobosan yang inovatif dan kreatif setelah belajar dari kasus kekerasan di Cikeusik dan Temanggung.

”Kita akan bentuk detasemen antianarki. Saya kira itu jawaban untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Cikeusik dan Temanggung (kasus-kasus kekerasan),” kata Timur. Pihak Polri juga merencanakan melakukan simulasi detasemen tersebut.

Kinerja detasemen

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, detasemen penanggulangan anarki yang akan dibentuk berada di tingkat Mabes Polri.

Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi mengatakan, secara prinsip, pembentukan detasemen penanggulangan anarki perlu diapresiasi karena hal itu menunjukkan, polisi sadar bahwa kekerasan bernuansa agama merupakan persoalan besar dan harus ditindak.

Akan tetapi, lanjut Hendardi, di tingkat praksis, kinerja detasemen masih perlu dilihat, apakah efektif menanggulangi kekerasan di daerah dan terintegrasi ke satuan wilayah seperti kepolisian daerah dan kepolisian resor. ”Kalau tidak efektif, tentu pembentukan detasemen itu akan menghabiskan anggaran,” katanya.

Menurut Hendardi, polisi sebenarnya perlu meningkatkan kinerja intelijen. ”Intelijen harus memiliki peta konflik, termasuk peta konflik bernuansa SARA. Dengan demikian, polisi dapat menerapkan pencegahan dini konflik sosial,” katanya. (FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com