Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Kebun Bibit Rakyat Dipermudah

Kompas.com - 16/03/2011, 03:52 WIB

Malang, Kompas - Kementerian Kehutanan mempermudah prosedur permohonan pembangunan kebun bibit rakyat oleh kelompok masyarakat. Langkah ini bertujuan mempercepat penyediaan bibit pohon gratis kepada masyarakat seiring meningkatnya minat menanam pohon.

Demikian disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat menyerahkan program kebun bibit rakyat (KBR) senilai Rp 2,5 miliar kepada 50 kelompok petani hutan di Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (15/3). Setiap kelompok tani penerima bantuan kebun bibit rakyat wajib memproduksi sedikitnya 50.000 bibit pohon siap tanam.

”Mempermudah bukan berarti mengorbankan pengawasan program. Kami tetap memantau pelaksanaannya dengan ketat karena tujuan program ini untuk memberdayakan rakyat menanam dan memelihara pohon sejak awal,” kata Zulkifli.

Kemhut menganggarkan dana untuk 10.000 kebun bibit rakyat tahun 2011. Naik dari 8.000 kebun bibit rakyat tahun 2010.

Saat program ini bermula, seluruh proses dan eksekusi persetujuan dilimpahkan kepada dinas kehutanan kabupaten dan kota. Dari hasil evaluasi terakhir, hal tersebut membuat program ini berjalan kurang optimal.

Pintu terakhir

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Harry Santoso menjelaskan, saat ini sejumlah balai pengelolaan daerah aliran sungai (BP-DAS) yang menjadi pintu terakhir untuk menilai kelayakan permohonan kebun bibit rakyat. Dinas Kehutanan tetap terlibat dalam proses verifikasi.

Setiap kelompok tani akan menerima Rp 50 juta untuk menyediakan benih, menanam, dan memelihara bibit sampai siap tanam. Mereka juga mendapat bantuan menanam Rp 1,8 juta per hektar untuk kelanjutan program.

”Kami akan menutup penerimaan proposal pada akhir Maret ini dan 36 BP-DAS akan menjalankan tugas memverifikasi permohonan yang masuk bersama dinas kehutanan sebelum menetapkan kelompok penerima. Bagaimanapun, program ini memakai anggaran sektoral dari APBN sehingga kami wajib memantau efektivitas penyerapan dan pelaksanaannya,” ujar Harry. (HAM)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

7 Instrumen Kebijakan Fiskal yang Sering Digunakan di Indonesia

Whats New
Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com