Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prosedur Kebun Bibit Rakyat Dipermudah

Kompas.com - 16/03/2011, 03:52 WIB

Malang, Kompas - Kementerian Kehutanan mempermudah prosedur permohonan pembangunan kebun bibit rakyat oleh kelompok masyarakat. Langkah ini bertujuan mempercepat penyediaan bibit pohon gratis kepada masyarakat seiring meningkatnya minat menanam pohon.

Demikian disampaikan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan saat menyerahkan program kebun bibit rakyat (KBR) senilai Rp 2,5 miliar kepada 50 kelompok petani hutan di Desa Dengkol, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (15/3). Setiap kelompok tani penerima bantuan kebun bibit rakyat wajib memproduksi sedikitnya 50.000 bibit pohon siap tanam.

”Mempermudah bukan berarti mengorbankan pengawasan program. Kami tetap memantau pelaksanaannya dengan ketat karena tujuan program ini untuk memberdayakan rakyat menanam dan memelihara pohon sejak awal,” kata Zulkifli.

Kemhut menganggarkan dana untuk 10.000 kebun bibit rakyat tahun 2011. Naik dari 8.000 kebun bibit rakyat tahun 2010.

Saat program ini bermula, seluruh proses dan eksekusi persetujuan dilimpahkan kepada dinas kehutanan kabupaten dan kota. Dari hasil evaluasi terakhir, hal tersebut membuat program ini berjalan kurang optimal.

Pintu terakhir

Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Harry Santoso menjelaskan, saat ini sejumlah balai pengelolaan daerah aliran sungai (BP-DAS) yang menjadi pintu terakhir untuk menilai kelayakan permohonan kebun bibit rakyat. Dinas Kehutanan tetap terlibat dalam proses verifikasi.

Setiap kelompok tani akan menerima Rp 50 juta untuk menyediakan benih, menanam, dan memelihara bibit sampai siap tanam. Mereka juga mendapat bantuan menanam Rp 1,8 juta per hektar untuk kelanjutan program.

”Kami akan menutup penerimaan proposal pada akhir Maret ini dan 36 BP-DAS akan menjalankan tugas memverifikasi permohonan yang masuk bersama dinas kehutanan sebelum menetapkan kelompok penerima. Bagaimanapun, program ini memakai anggaran sektoral dari APBN sehingga kami wajib memantau efektivitas penyerapan dan pelaksanaannya,” ujar Harry. (HAM)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com