Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Mendadak Naik

Kompas.com - 20/04/2011, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kocek pemakai bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mau tak mau harus merogoh lebih dalam. PT Pertamina kembali menaikkan harga pertamax mulai Rabu (20/4/2011). Pertamina menerapkan kenaikan harga jual pertamax, bio pertamax, dan pertamax plus sebesar Rp 100 per liter.

“Saya mendapat informasi kenaikan harga secara mendadak semalam,” kata Ketua Bidang SPBU DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Eko Wuryanto, Rabu (20/4/2011).

Menurutnya, harga pertamax dan bio pertamax untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya (UPms III) yang semula Rp 8.600 naik menjadi Rp 8.700 per liter. Sementara, harga pertamax plus dari Rp 9.050 menjadi Rp 9.150 liter.

Dia mengungkapkan, kenaikan harga BBM nonsubsidi ini terkait dengan melambungnya harga minyak dunia, dari 105 dollar AS hingga 107 dollar AS per barrel menjadi 109 dollar AS hingga 111 dollar AS per barrel.

Atas kenaikan harga tersebut, Eko menengarai, penjualan BBM nonsubsidi akan melorot. "Kalau dipukul rata, penjualan pertamax turun sekitar 20-40 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, VP Corporate Communications PT Pertamina Mochamad Harun saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya kenaikan harga BBM nonsubsidi terhitung mulai hari ini. "Itu karena harga rata-rata minyak naik. Nanti kalau harga rata-rata turun, akan turun kembali," tegasnya.

Untuk diketahui saja, pada 15 April 2011, harga BBM nonsubsidi yang dirilis Pertamina tidak mengalami perubahan alias sama dengan harga 1 April 2001. (Andri Malau)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Hadirkan Fitur Menabung Otomatis, Bank Saqu Siapkan Hadiah 50 Motor Honda Scoopy 

Whats New
Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

Whats New
Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Whats New
Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Spend Smart
Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com