Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menakertrans: "Outsourcing" Kalau Bisa Dihilangkan

Kompas.com - 01/05/2011, 09:01 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, setidaknya ada tiga hal yang menjadi perhatian lembaga yang dipimpinnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh. Tiga hal itu diharapkan bisa terwujud pada tahun ini.

"Pertama, jaminan pada Jamsostek kita tingkatkan. Yang selama ini jaminan kesehatannya hanya pada hal-hal spesifik, sekarang sampai jantung dan hal-hal yang sebelumnya tidak di-cover," ungkap Muhaimin saat ditemui sebelum acara kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di pabrik PT Industri Keramik Kemenangan Jaya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (1/5/2011).

"Kedua, outsourcing akan diperketat dengan membuat peraturan pemerintah, peraturan menteri yang memperketat dan mengawasi outsourcing sehingga tidak merajalela seperti sekarang. Akan dibatasi, kalau bisa dihilangkan," tuturnya.

Terakhir, Muhaimin mengaku pihaknya akan mendorong polisi dan kejaksaan untuk mengawasi jalannya pemberantasan serikat pekerja. Kemnakertrans menginginkan tidak perlu lagi ada pembatasan atau pemberangusan serikat pekerja.

Sementara itu, saat disinggung tentang peringatan hari buruh internasional atau May Day, Muhaimin menganggapnya sebagai kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun. Kemenakertrans sendiri berharap peringatan May Day bisa dilaksanakan dengan tertib dan aman. "Selain demonstrasi May Day, juga diperingati dengan bakti sosial dan lain-lain," kata Muhaimin.

"Bagi yang menjalankan demonstrasi supaya tertib dan aman. Pesan-pesan yang disampaikan akan pemerintah tangkap dengan baik menjadi upaya bersama sehingga May Day merupakan berkah bagian dari kebersamaan, bukan konflik,"katanya.

Muhaimin mengatakan Kemnakertrans tidak memiliki kewenangan terkait demonstrasi para buruh. Meski begitu, Kemnakertrans sudah berkoordinasi dengan kepolisian sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. "Demonstran silakan mengekspresikan, tapi tidak perlu dengan cara-cara yang menganggu ketertiban umum," imbuhnya. (M. Ismunadi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

    Earn Smart
    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

    Whats New
    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

    Whats New
    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

    Spend Smart
    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

    Whats New
    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

    Whats New
    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

    Whats New
    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

    Work Smart
    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

    Whats New
    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

    Whats New
    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com