Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Secara Menyeluruh Tak Ada Dominasi Asing

Kompas.com - 27/05/2011, 09:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengakui, jika sudut pandangnya sepotong-potong, seperti hanya melihat sektor minyak dan gas serta pertambangan belaka, lemahnya kedaulatan ekonomi Indonesia terhadap asing terkesan ada. Namun, secara menyeluruh, sebenarnya tidak ada.

Selain adanya kebijakan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaannya, juga komitmen untuk terus merevisi sejumlah ketentuan dengan mengacu pada UUD 1945. Menko Perekonomian Hatta Rajasa memberikan contoh perbaikan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

"Itulah upaya pemerintah untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan kelemahan-kelemahan pengelolaan. Jadi, pemerintah tidak membiarkan itu terus terjadi (lemahnya kedaulatan)," tandasnya saat dihubungi Kompas di Jakarta, Rabu (25/5/2011) malam.

Tentang dominasi asing, Hatta menyatakan, tidak benar sumbangan produk domestik bruto (PDB) perusahaan asing lebih besar dibandingkan pendapatan nasional bruto (PNB). Tahun 1998-1999, kontribusi perusahaan asing hanya 7,62 persen. Selanjutnya, tahun 2010 kontribusi PDB dari perusahan asing tinggal 2,82 persen. "Artinya, trennya dominasi itu terus menurun," katanya.

Harus kembali ke Indonesia

Menurut Hatta, awalnya, UU No 8/1971 memungkinkan adanya perusahaan kontrak bagi hasil asing untuk mengelola pertambangan mineral. Waktu itu, hanya perusahaan asing yang mampu dalam teknologi dan memiliki dana besar untuk mengelolanya.

Sejak itulah berbondong-bondong perusahaan asing melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Jika diteliti, perusahaan-perusahaan yang kini memegang hak adalah perusahaan yang memang sejak tahun 1970-an sudah ada sejak generasi pertama kontrak pertambangan, seperti Freeport Indonesia, paparnya.

Ke depan, lanjut Hatta, kontrak bagi hasilnya yang bisa diperbaiki dengan cara renegosiasi kembali. "Kalau mau menasionalisasi kembali, tentu kita akan berhadapan dengan Arbitrase Internasional. Karena itu, kita harus menghormati. Yang bisa kita lakukan adalah jika kontraknya berakhir, barulah konsesi itu harus kembali dulu ke Indonesia, misalnya Inalum Asahan," katanya.

Jika ingin diperpanjang, kontraknya harus diubah dan harus menguntungkan Indonesia. "Misalnya, West Madura yang 80 persen kini kita miliki, termasuk Natuna. Nah, prinsip-prinsip itu yang akan kita kembangkan lagi," paparnya lagi.

Royalti dinaikkan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com