Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Saya Perlu Jasa Perencana Keuangan?

Kompas.com - 01/06/2011, 07:39 WIB

KOMPAS.com - Pada awalnya perencanaan keuangan itu sangat sederhana karena hanya mengatur situasi keuangan kita sendiri, misalnya untuk dana pendidikan, perlindungan penghasilan hingga perencanaan untuk kebutuhan usaha maupun perencanaan untuk memenuhi kebutuhan pensiun kelak.

Sepintas terlihat mudah, namun jika kita telusuri lebih lanjut, ternyata fakta menunjukan bahwa sangat banyak masyarakat yang mendapatkan masalah keuangan baik di masa kini maupun (utamanya) dikemudian hari, dana yang telah direncanakan ternya tidak mencukupi kondisi aktual kebutuhan finansial kita.

Sebuah perencanaan akan bermakna jika hasil perencanaan ternyata sesuai bahkan alangkah baiknya jika ternyata dapat melebihi kondisi aktual kebutuhan finansial kita. Dengan demikian keputusan finansial yang diambil memiliki manfaat besar bagi dirinya maupun keluarga yang dicintainya.

Jadi perenanaan keuangan merupakan alat bantu (tools) agar bisa mencapai kebutuhan-kebutuhan keuangan mereka di masa kini dan di masa depan. Pada akhirnya setiap orang akan memiliki kebebasan finansial atau financial freedom.

Klasifikasi Tujuan Keuangan

Dalam melakukan perencanaan keuangan, setiap individu maupun keluarga tentu memiliki tujuan keuangan yang berbeda namun dapat kita klasifikasikan sebagai berikut:

1. Proteksi keuangan atas resiko alamiah (Protection planning): a. Meninggal terlalu dini; b. Kehilangan kemampuan karena cacat; c. Biaya perawatan medis akibat usia yang terlalu panjang; d. Kehilangan property atau aset; e. Kehilangan pendapatan atau pekerjaan akibat sakit maupun kecelakaan.

2. Akumulasi dana (investment planning): a. Penyediaan dana darurat (emergency fund); b. Perencanaan dana pendidikan; c. Kebutuhan dana rutin dan dana liburan; d. Kebutuhan untuk usaha.

3. Manajemen utang (Debt planning & debt management): a. Merencanakan utang yang produktif bukan konsumtif; b. Melepaskan diri atau keluarga dari jeratan utang.

4. Perencanaan pajak (Tax planning): a. Selama hidup; b. Setelah meninggal.

5. Perencanaan dana untuk pensiun (Retirement planning): a. Menjalankan hobby saat pensiun; b. Tambahan persiapan dana medis.

6. Perencanaan waris (Wealth distribution & estate planning): a. Meninggalkan harta yang banyak dan menekan potensi konflik keluarga; b. Perencanaan pertumbuhan dan distribusi properti.

Demikian pembaca yang bijak kini saatnya anda menilai secara objektif apakah saya dan keluarga sudah melakukan perencanaan enam butir klasifikasi keuangan diatas?, jika sudah apakah telah dilakukan dengan optimal?, apabila belum dan anda tidak yakin apakah sudah optimal atau tidak, jika demikian adanya maka anda mutlak memerlukan jasa perencana keuangan. (Taufik Gumulya, CFP®/ Financial Planner, CEO TGRM Financial Planning Service)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com