Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KA Hentikan Pelebaran Jalur Pantura

Kompas.com - 06/06/2011, 15:55 WIB

PATI, KOMPAS.Com - Pelebaran jalan jalur pantura timur yang memanfaatkan lahan milik PT Kereta Api di Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, dihentikan tim Aset Non Produksi PT Kereta Api (PT KA) Daop IV Semarang, Senin (6/6/2011) kemarin.

Penghentian pekerjaan yang ditargetkan selesai 24 Desember 2011 itu dilakukan, karena  tidak melalui prosedur. Sempat terjadi ketegangan antara petugas PT KA Daops IV Semarang dengan pekerja dan pengawas. Namun pekerjaaan akhirnya dihentikan pada tengah hari.

Manajer Bagian Aset Non Produksi PT KA Daops IV Semarang, Agus Setijono, mengungkapkan, penghentian pekerjaan dilakukan karena dikhawatirkan proyek itu akan menghilangkan bukti sejarah dan bukti keberadaan aset milik PT KA. Langkah penghentian diambil, karena peringatan yang diberikan sejak tiga hari lalu tidak digubris.

"Pekerjaan yang tidak mengikuti prosedur dan tidak koordinasi dengan PT KA, langsung kita hentikan," ujar Agus.

Agus menambahkan, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2006 dan Permenku No 96/PMK/97, tentang penggunaan dan pemanfaatan aset pemerintah, harusnya pelaksanaan proyek izin ke kantor pusat.

Setelah ada izin, Bina Marga melakukan koordinasi dengan PT KA Daops IV. Tidak seperti sekarang yang terkesan semau sendiri, tanpa koordinasi. Terkait penghentian pekerjaan, Rudi Ichwani pengawas proyek dari Bina Marga Provinsi Jateng, menerima penghentian itu.

Bahkan, Rudi meminta maaf kepada tim PT KAI atas kekilafan mereka dalam melaksanakan pekerjaan di jalur sepanjang 2,7 kilometer di Desa Bumirejo.

"Kami mengakui salah. Kami khilaf, kelupaan koordinasi dengan kereta api," ujar Rudi.

Rudi menambahkan, proyek dengan total panjang 3,5 kilometer itu senilai Rp 14 miliar lebih. "Proyek jalan Kudus-Pati- Rembang hingga batas Jatim, dimulai 15 April dan ditargetkan selesai 24 Desember," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com