Jakarta, Kompas -
”Ini pembohongan (terhadap) publik, sebaiknya rapat dibubarkan saja,” ujar pemimpin rapat, Harry Azhar Azis, di Jakarta, Senin (13/6).
Batas garis kemiskinan yang saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp 212.000 per orang per bulan dipertanyakan kalangan DPR karena jauh di bawah garis kemiskinan negara yang lebih tertinggal, seperti Vietnam, yakni Rp 450.000 per bulan. Batas itu terlalu rendah karena orang yang berpenghasilan setara upah minimum provinsi pun belum tentu sejahtera. ”UMP terendah itu di Jawa Tengah, yakni Rp 675.000, sedangkan batas garis kemiskinan Rp 212.000, apakah orang yang berpenghasilan Rp 300.000 mau digolongkan hidup layak? Belum tentu mau,” ujar anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dolphie Ofp.
Anggota Kaukus Ekonomi Komisi XI DPR, Arif Budimanta, mengatakan, pemerintah dapat menekan tingkat kemiskinan ke level 10-11 persen jika prioritas pembangunan 2012 ditekan dari sebelas ke lima prioritas. ”Langkah ini perlu agar setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi menciptakan lapangan kerja lebih banyak, yakni 600.000-650.000 orang, tidak 400.000 seperti saat ini,” ujarnya.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuo mengusulkan agar DPR menggunakan garis kemiskinan dalam kurs rupiah sehingga terhindar dari penghitungan nilai relatif sebuah mata uang. ”Lebih tepat menggunakan garis kemiskinan itu Rp 7.000 sehari atau Rp 212.000/bulan, bukan Rp 300.000/bulan,” ujarnya.