Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafinasi Vs Gula Kristal Putih

Kompas.com - 29/07/2011, 02:44 WIB

Tidak semua orang mengerti tentang gula rafinasi. Konsumen Indonesia lebih mengenal gula kristal sebagai gula pasir, tak peduli apakah dari jenis gula kristal rafinasi (baca: gula rafinasi) maupun gula kristal putih. Apalagi bicara kualitas.

Yang muncul justru anggapan keliru sebagian masyarakat bahwa semakin keruh warna gula kristal semakin manis rasanya. Namun, apa sesungguhnya perbedaan gula rafinasi dan GKP?

Gula rafinasi merupakan salah satu jenis gula sukrosa yang diproduksi melalui tahapan awal gula kristal mentah (raw sugar), meliputi proses pelarutan kembali (remelting), klarifikasi, dekolorisasi, kristalisasi, fugalisasi, pengeringan, dan pengemasan.

Rafinasi diambil dari kata refinery yang bermakna menyuling, menyaring, membersihkan. Karena melalui tahapan proses ketat, tak aneh bila gula rafinasi memiliki tingkat kemurnian tinggi.

Karena melalui proses pemurnian bertahap, gula rafinasi memiliki kadar keputihan (ICUMSA) 45. Jauh di atas gula ekstra spesial atau kelompok gula untuk makanan (food grade) dengan kadar ICUMSA 100 - 150.

Selain itu, kualitasnya juga jauh di atas gula kristal putih (GKP) dengan kadar ICUMSA 200-300. Karena melalui proses pemurnian lebih ketat, warna gula putih bersih dan lebih cerah. Butiran kristalnya lebih halus dan lembut. Tak heran bila industri makanan, minuman, dan farmasi lebih menyukai gula rafinasi meskipun diolah dari bahan baku raw sugar impor.

Tahap pertama proses pengolahan gula rafinasi adalah menghilangkan lapisan molases pada kristal gula mentah. Pencucian dilakukan dalam mesin sentrifugal. Lalu masuk tahap klarifikasi yang bertujuan membuang semua kotoran.

Untuk Indonesia, pembuangan kotoran menggunakan teknologi karbonatasi. Tahapan selanjutnya meliputi fosflatasi, karbonatasi, filtrasi, dekolorisasi, evaporasi, kristalisasi, sentrifugasi, pengeringan dan pendinginan, serta pengemasan.

Staf Ahli Asosiasi Gula Indonesia, Colosewoko, mengatakan, tahun 2011 impor gula mentah sebagai bahan baku gula rafinasi yang disetujui mencapai 2,42 juta ton. Selain mengimpor gula mentah untuk bahan baku gula rafinasi, pemerintah juga mengimpor gula rafinasi langsung untuk memenuhi kebutuhan gula industri.

Berbeda dengan gula rafinasi, GKP memiliki angka ICUMSA lebih tinggi. Gula ini dapat dikonsumsi langsung sekalipun soal higienitas kalah dibandingkan gula rafinasi. Di Indonesia, GKP mayoritas diproduksi pabrik gula BUMN dan PG swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com